RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : MI.
Jamiyatul Usbuiyah
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : V
(Lima)
Semester :
I (Satu)
Alokasi Waktu : 4 x 35 menit (2 pertemuan).
Standar Kompetensi
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kompetensi Dasar
1.1. Medeskripsikan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
A. Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat mengetahui batas
utara, selatan, timur, dan barat NKRI.
§ Siswa dapat mengetahui luas wilayah
NKRI dengan menyebutkan posisi lintang dan bujurnya.
§ Siswa dapat memahami tujuan
penetapan batas-batas fisik NKRI.
§ Siswa memahami fungsi wilayah
darat NKRI.
§ Siswa memahami fungsi wilayah
laut NKRI.
§ Siswa memahami fungsi wilayah
udara NKRI.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Berani (
courage ), Integritas ( integrity ),
Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Ajar
§ Batas wilayah NKRI, luas
wilayah NKRI, posisi lintang dan bujurnya, serta tujuan penetapan batas-batas
fisik NKRI.
§ Fungsi wilayah darat, laut,
dan udara NKRI.
C. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan Kontekstual.
§ Pendekatan Cooperative Learning.
§ Diskusi dengan teman sebangku.
§ Tanya jawab.
§ Ceramah.
§ Penugasan.
D. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan Pertama
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai
dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk
mengawali pelajaran.
– Memberikan motivasi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru dan siswa bertanya jawab
tentang fungsi peta dunia.
§ Kegiatan Inti
A.
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Guru menyiapkan sebuah peta dunia yang
besar dan dapat dilihat oleh semua siswa.
2. Guru menjelaskan batas-batas utara,
selatan, timur, dan barat NKRI, sementara itu siswa menyimaknya.
B.
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. Guru menunjuk batas-batas tersebut pada
peta secara acak dan berulang-ulang, dan siswa menebaknya dengan cepat.
2. Guru menyiapkan kelas diskusi.
3. Siswa berdiskusi tentang tujuan penetapan
batas-batas fisik NKRI dengan panduan guru.
4. Siswa menceritakan hasil diskusi secara
bergiliran
C.
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
2. Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1.
Siswa dan guru bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari dalam
pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan
Kompetensi Dasar.
2.
Siswa dan guru membuat kesimpulan tentang materi yang telah dipelajari.
3.
Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Pertemuan Kedua
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai
dengan agama presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali
pelajaran.
– Memberikan motivasi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru dan siswa bertanya jawab
tentang pengalaman bepergian ke pegunungan, laut, dan pengalaman naik pesawat
terbang.
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Guru dan siswa bertanya jawab secara
general tentang fungsi wilayah darat, laut, dan udara NKRI.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. Guru membagi jumlah siswa di kelas dalam 3
kelompok atau kelipatannya.
2. Guru mengundi topik darat, laut, atau
udara untuk semua kelompok.
3. Siswa berdiskusi tentang topik yang mereka
dapatkan.
4. Siswa melaporkan hasil dikusi secara lisan
di depan teman-teman.
5. Teman-teman dari kelompok lain menanggapi
hasil diskusi kelompok teman.
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap
keberhasilan peserta didik,
2. memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3. memfasilitasi peserta didik melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4. memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik dapat
melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk bereksplorasi
lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada peserta didik
yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
2. melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
3. memberikan umpan balik terhadap proses dan
hasil pembelajaran;
4. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam
bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar peserta didik;
5. menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
E. Sumber/Bahan Belajar
§ Peta dunia.
§ Gambar/foto tempat-tempat
indah di Indonesia yang menunjukkan pemandangan darat, laut, dan udara.
§ Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah
Dasar Kelas V, terbitan Narasumber umum.)
F. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Menjelaskan pengertian
NKRI
§ Menyebutkan dasar hukum
NKRI.
§ Menjelaskan satuan
daerah otonom dalam NKRI.
§ Menjelaskan tentang
hubungan luar negeri yang dilakukan NKRI
§ Menjelaskan fungsi pemilihan umum dan
pengaruhnya terhadap NKRI.
§ Menunjukkan sisi utara
selatan, timur, dan barat NKRI, serta menyebutkan nama negara atau perairan
yang menjadi batas NKRI.
§ Menyebutkan posisi
lintang dan bujur NKRI.
§ Memahami tujuan
penetapan batas-batas fisik NKRI.
§ Menjelaskan fungsi
wilayah daratan NKRI.
§ Menjelaskan fungsi
wilayah laut NKRI.
§ Menjelaskan fungsi
wilayah udara NKRI.
|
§ Diskusi kelompok
§ Diskusi kelompok
|
§ Penilaian lisan.
§ Penilaian sikap
(pengamatan perilaku).
§ Penilaian unjuk kerja
(hasil diskusi).
§ Penilaian lisan.
§ Penilaian sikap
(pengamatan perilaku).
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak bercerita dan keterlibatan dalam diskusi).
|
§ NKRI adalah ....
§ Indonesia merupakan
negara berbentuk ....
§ Satuan daerah otonom
dalam NKRI misalnya ....
§ Indonesia memiliki
bentuk negara kesatuan karena ....
§ NKRI perlu mengadakan
Pemilihan Umum untuk ....
§ Batas utara NKRI adalah
....
§ Batas selatan NKRI adalah ....
§ Batas barat NKRI adalah
....
§ Batas timur NKRI adalah
....
§ Indonesia terletak di
... derajat ...
§ sampai ... derajat ...,
dan ... derajat ...
§ sampai ... derajat ....
§ Fungsi wilayah daratan
NKRI adalah ....
§ Fungsi wilayah laut
NKRI adalah ....
§ Fungsi wilayah udara
NKRI adalah ....
§ Zona Ekonomi Eksklusif
adalah ....
|
Format Kriteria Penilaian
Produk ( hasil diskusi )
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
|
Konsep
|
*
semua benar
*
sebagian besar benar
*
sebagian kecil benar
* semua salah
|
4
3
2
1
|
Performansi
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
2.
|
Pengetahuan
Sikap
|
* Pengetahuan
* kadang-kadang Pengetahuan
* tidak Pengetahuan
* Sikap
* kadang-kadang Sikap
* tidak Sikap
|
4
2
1
4
2
1
|
Mengetahui
|
|
Serang,
............. ..2011
|
Kepala Sekolah
Sobriah Hasan
S.Pd.i
NIP. 198208172007102003
|
|
Guru Mata Pelajaran
PKN
Abdul Latif
|
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : MI.
Jamiyatul Usbuiyah
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : V
(Lima)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu
: 6 x 35 menit (3 pertemuan).
Standar Kompetensi**
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kompetensi Dasar
1.2. Menjelaskan
pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
A. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa dapat memahami arti
penting keutuhan NKRI.
§ Siswa dapat menjelaskan fungsi
Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa.
§ Siswa dapat menjelaskan makna
kesatuan wilayah Indonesia dari segi politik, sosial budaya, ekonomi, dan
pertahanan-keamanan.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Berani (
courage ), Integritas ( integrity ),
Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Ajar
§ Arti penting keutuhan NKRI
§ Fungsi Pancasila sebagai
perekat persatuan bangsa
§ Makna kesatuan wilayah
Indonesia
C. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan Kontekstual.
§ Pendekatan Cooperative Learning.
§ Diskusi kelas.
§ Tanya jawab.
§ Ceramah.
§ Penugasan.
D. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan Pertama
§ Kegiatan Awal
1.
Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama presensi, apersepsi dan
kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
2.
Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
3.
Guru bertanya kepada siswa tentang kegiatan apa saja yang siswa lakukan
setelah pulang dari sekolah.
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Guru berceramah kepada siswa
tentang kehidupan siswa yang damai dan tenang dalam melaksanakan aktivitas
sehari-hari (sekolah, bermain, berpergian, dan lain-lain); hubungannya dengan
keragaman dan kekayaan budaya; kedaulatan Indonesia sebagai negara kesatuan;
serta legalitas negara yang lengkap
dengan hukum dan peraturan.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. mengatur kelas diskusi dan membagi jumlah
siswa dalam beberapa kelompok.
2. Siswa mendiskusikan arti penting keutuhan
NKRI dengan panduan guru.
3. Siswa menceritakan hasil diskusi secara
bergiliran di depan teman-teman.
4. Siswa lain menanggapi hasil diskusi
kelompok teman
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
2. Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1. Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari dalam pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
2. Siswa dan guru membuat kesimpulan tentang
materi yang telah dipelajari.
3. Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing.
Pertemuan Kedua
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai
dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk
mengawali pelajaran.
– Memberikan motivasi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru dan siswa bertanya jawab
tentang rutinitas siswa belajar di rumah.
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Guru meminta seorang siswa
membaca Pancasila dengan lantang di depan teman-teman, lalu siswa lain
menirukannya.
2. Siswa memperhatikan gambar
lambang kelima sila pada burung garuda, dan guru menjelaskan makna lambang
tersebut.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. Guru menunjuk lambang sila
pada gambar burung garuda secara acak dan siswa menebak menyebutkan isi silanya
secara bersama-sama.
2. Guru bercerita tentang
sebab-seBab dirumuskannya Pancasila.
3. Guru mengatur kelas untuk
berdiskusi dan membagi siswa dalam beberapa kelompok.
4. Siswa mendiskusikan
fungsi Pancasila bagi NKRI dengan
panduan guru.
5. Siswa melaporkan hasil diskusi
secara berkelompok
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
2. Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1. Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari dalam pertemuan itu, untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
2. Siswa dan guru membuat kesimpulan tentang
materi yang telah dipelajari.
3. Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing untuk menutup pertemuan.
Pertemuan Ketiga
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai dengan
agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali
pelajaran.
– Memberikan motivasi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru mengajak siswa bertanya
jawab tentang kebiasaan membaca buku.
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Guru
memperkenalkan kosakata dalam berbagai segi kehidupan bernegara (misalnya kata
“politik”, “sosial”, “budaya”, “ekonomi”, “pertahanan-keamanan”), lalu
menjelaskan makna kata-kata itu secara general.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
2. Siswa dan guru bertanya jawab tentang
makna kesatuan wilayah Indonesia dari segi politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan-keamanan secara
general.
3. Guru menyiapkan kelas diskusi.
4. Siswa berdiskusi tentang makna kesatuan
wilayah Indonesia dari segi politik, sosial, budaya, ekonomi, dan
pertahanan-keamanan.
5. Siswa melaporkan hasil diskusi.
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan
peserta didik,
2. memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3. memfasilitasi peserta didik melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4. memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik dapat
melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk bereksplorasi
lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada peserta didik
yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
2. melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
3. memberikan umpan balik terhadap proses dan
hasil pembelajaran;
4. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam
bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar peserta didik;
5. menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
E. Sumber/Bahan Belajar
§ Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah
Dasar Kelas V, terbitan Narasumber umum.)
§ Berbagai buku sejarah
perjuangan bangsa.
F. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Memahami
arti penting keutuhan
NKRI.
§ Mampu menjelaskan
fungsi Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa.
§
Mampu menjelaskan makna kesatuan wilayah Indonesia dari
keempat segi kehidupan bernegara (politik, sosial budaya, ekonomi,
pertahanan-keamanan).
|
§ Tugas individu.
Tugas berkelompok
Tugas individu
|
§ Penilaian daya nalar.
§ Penilaian unjuk kerja
(hasil diskusi).
§ Penilaian lisan.
§ Penilaian daya nalar.
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak bercerita dan keterlibatan dalam diskusi).
§ Penilaian lisan.
§ Logika dan kreativitas
contoh yang diberikan siswa.
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak mengungkapkan isi pikiran)
|
§ Apa maksud semboyan
Bhinneka Tunggal Ika?
§ Apa saja usaha yang
dilakukan pemimpin bangsa kita dahulu dalam mewujudkan NKRI?
§ Mengapa Indonesia berbentuk negara kesatuan?
§ Apa alasan dibentuknya
Pacasila?
§ Apa fungsi Pancasila
bagi NKRI?
§ Apa makna kesatuan
wilayah Indonesia dari segi ekonomi?
§ Apa makna kesatuan
wilayah Indonesia dari segi sosial-budaya?
|
Format Kriteria Penilaian
Produk ( hasil diskusi )
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
|
Konsep
|
*
semua benar
*
sebagian besar benar
*
sebagian kecil benar
* semua salah
|
4
3
2
1
|
Performansi
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
2.
|
Pengetahuan
Sikap
|
* Pengetahuan
* kadang-kadang Pengetahuan
* tidak Pengetahuan
* Sikap
* kadang-kadang Sikap
* tidak Sikap
|
4
2
1
4
2
1
|
Mengetahui
|
|
Serang,
............. ..2011
|
Kepala Sekolah
Sobriah Hasan
S.Pd.i
NIP. 198208172007102003
|
|
Guru Mata Pelajaran
PKN
Abdul Latif
|
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : MI.
Jamiyatul Usbuiyah
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : V (Lima)
Semester : I
(Satu)
Alokasi Waktu
: 2 x 35 menit (1 pertemuan).
Standar Kompetensi**
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kompetensi Dasar
1.3. Menunjukkan contoh-contoh
perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indikator Pencapaian Kompetensi
§ Memahami prinsip-prinsip sikap
memelihara keutuhan NKRI.
A. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa dapat memberi contoh dan
memilih perilaku yang baik dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Berani (
courage ), Integritas ( integrity ),
Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Ajar
§ Contoh-contoh atau ilustrasi
perilaku yang baik dalam menjaga keutuhan NKRI.
C. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan Kontekstual.
§ Pendekatan Cooperative Learning.
§ Tanya jawab.
§ Penugasan.
D. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan Pertama
§ Kegiatan Awal
– Guru mengajak semua siswa
berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing,
untuk mengawali pelajaran.
– Memberikan motivasi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru mengajak siswa bertanya
jawab tentang kegiatan pagi hari sejak bangun pagi sampai siswa berangkat ke
sekolah.
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Siswa dan guru bertanya jawab
secara general tentang masalah-masalah keutuhan NKRI.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. Guru meminta siswa menyiapkan
fotokopi gambar yang ada pada buku teks dan cryon atau pensil warna masing-masing.
2. Siswa mulai
bekerja mewarnai gambar yang ia pilih.
3. Siswa menceritakan isi gambar
dan alasan memilih gambar secara lisan dan bergantian di depan teman-teman
4. Guru menyiapkan kelas diskusi.
5. Siswa melaporkan hasil diskusi.
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap
keberhasilan peserta didik,
2. memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3. memfasilitasi peserta didik melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4. memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan
fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan,
dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø memberi informasi untuk bereksplorasi
lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada peserta didik
yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
2. melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
3. memberikan umpan balik terhadap proses dan
hasil pembelajaran;
4. memberikan tugas baik tugas individual
maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
5. menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
E. Sumber/Bahan Belajar
§ Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah
Dasar Kelas V, terbitan Narasumber umum.)
§ Teman
§ Lingkungan rumah (keluarga),
sekolah, dst.
F. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Memahami
prinsip-prinsip sikap
memelihara keutuhan NKRI.
|
§ Tugas individu.
|
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak memilih gambar dan kreativitas pewarnaan gambar)
§ Penilaian lisan ketika
siswa menceritakan gambar dan alasan pemilihan gambar.
|
§ Apabila terjadi
kerusuhan, sikap yang seharusnya diambil aparat penegak hukum adalah ....
(gambar A atau gambar B).
§ Sikap pemeluk agama
yang berlainan sebaiknya adalah .... (gambar a atau b)
§ Apabila melakukan
demonstrasi, sikap yang seharusnya dilakukan para peserta demonstrasi adalah
.... (gambar a atau b)
§ Apabila terjadi
kerusuhan, sikap yang seharusnya diambil aparat penegak hukum adalah ....
(gambar a atau b)
|
Format Kriteria Penilaian
Produk ( hasil diskusi )
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
|
Konsep
|
*
semua benar
*
sebagian besar benar
*
sebagian kecil benar
* semua salah
|
4
3
2
1
|
Mengetahui
|
|
Serang,
............. ..2011
|
Kepala Sekolah
Sobriah Hasan
S.Pd.i
NIP. 198208172007102003
|
|
Guru Mata Pelajaran
PKN
Abdul Latif
|
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : MI.
Jamiyatul Usbuiyah
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : V (Lima)
Semester :
(Satu)
Alokasi Waktu
: 4 x 35 menit (2 pertemuan).
Standar Kompetensi**
2. Memahami peraturan perundang-undangan
tingkat pusat dan daerah.
Kompetensi Dasar
2.1. Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan
tingkat pusat dan daerah.
A. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa dapat mengetahui dan
nenyebutkan berbagai macam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,
tingkat pusat dan daerah.
§ Siswa dapat mengetahui dan
menyebutkan perbedaan fungsi tiap peraturan yang berlaku di tingkat pusat dan
daerah.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Berani (
courage ), Integritas ( integrity ),
Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Ajar
§ Pengertian perundang-undangan.
§ Fungsi peraturan
perundang-undangan.
C. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan Kontekstual.
§ Pendekatan Cooperative Learning.
§ Diskusi dengan teman sebangku.
§ Tanya jawab.
§ Ceramah.
§ Penugasan.
D. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan Pertama
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai
dengan agama , presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk
mengawali pelajaran.
– Memberikan motivasi dan menjelaskan
tujuan pembelajaran
– Guru bertanya kepada siswa
tentang kegiatan mereka ketika bangun pagi.
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Siswa diajak untuk membaca
pengantar Bab Peraturan Perundang-Undangan pada.
2. Siswa merumuskan pengertian/definisi
peraturan perundang-undangan pusat dan daerah secara individual.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. Siswa melaporkan hasil
pemikirannya secara lisan.
2. Siswa, disertai dengan panduan
guru, membuat generalisasi definisi yang telah dibuat oleh semua siswa.
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
2.
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1. Siswa dan guru bertanya jawab tentang
materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu untuk mengetahui pencapaian
Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
2. Siswa dan guru membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari dan manfaat belajar merumuskan definisi.
3. Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Pertemuan Kedua
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai
dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali
pelajaran.
– Memberikan motivasi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Guru meminta
siswa mengulang mengingat definisi peraturan perundang-undangan pusat dan
daerah yang telah dirumuskan pada pertemuan sebelumnya.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. Guru menyiapkan kelas diskusi.
2. Siswa berdiskusi tentang fungsi penting
peraturan perundang-undangan pusat dan daerah bagi individu dan masyarakat.
3. Siswa melaporkan
hasil diskusi.
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap
keberhasilan peserta didik,
2. memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
3. memfasilitasi peserta didik melakukan
refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4. memfasilitasi peserta didik untuk
memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator
dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan
menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø memberikan motivasi kepada peserta didik
yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
2. melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
3. memberikan umpan balik terhadap proses dan
hasil pembelajaran;
4. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam
bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar peserta didik;
5. menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
E. Sumber/Bahan Belajar
§ Artikel yang menceritakan
berbagai peraturan perundang-undangan daerah, misalnya artikel tentang hak
asasi manusia, keuangan daerah, atau larangan merokok di tempat umum.
§ Rekaman siaran berita televisi
atau radio yang berhubungan dengan berbagai peraturan perundang-undangan
daerah.
§ Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah
Dasar Kelas V, terbitan Narasumber umum.)
F. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Menjelaskan pengertian
perundang-undanan pusat dan daerah.
§ Memahami perbedaan
fungsi tiap peraturan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah.
§ Mengetahui berbagai hal
yang perlu diatur dengan undang-undang.
§ Memahami sebab dan asas
pembuatan undang-undang
|
§ Tugas individu.
|
§ Penilaian tertulis
(kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak bercerita)
§ Penilaian tertulis
(kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak menjelaskan pemikirannya)
|
§ Mengapa perlu dibuat
peraturan perundang-undang-an?
§ Mengapa hak asasi
manusia perlu diatur berdasakan undang-uundang?
|
Format Kriteria Penilaian
Produk ( hasil diskusi )
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
|
Konsep
|
*
semua benar
*
sebagian besar benar
*
sebagian kecil benar
* semua salah
|
4
3
2
1
|
Performansi
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
2.
|
Pengetahuan
Sikap
|
* Pengetahuan
* kadang-kadang Pengetahuan
* tidak Pengetahuan
* Sikap
* kadang-kadang Sikap
* tidak Sikap
|
4
2
1
4
2
1
|
Mengetahui
|
|
Serang, .............
..2011
|
Kepala Sekolah
Sobriah Hasan
S.Pd.i
NIP. 198208172007102003
|
|
Guru Mata Pelajaran
PKN
Abdul Latif
|
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : MI.
Jamiyatul Usbuiyah
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : V (Lima)
Semester :
1 (satu)
Alokasi Waktu
: 4 x 35 menit (2 pertemuan).
Standar Kompetensi**
2. Memahami peraturan perundang-undangan
tingkat pusat dan daerah.
Kompetensi Dasar
2.2. Memberikan contoh peraturan perundang-undangan
tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, antikorupsi, lalu lintas, dan larangan
merokok.
A. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa mengetahui dan dapat
menyebutkan tata urutan perundang-undangan di Indonesia, serta memahami dan
dapat menjelaskan kandungan dan fungsi peraturan-peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia.
v
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Berani (
courage ), Integritas ( integrity ),
Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Ajar
§ Tata urutan peraturan
perundang-undangan di Indonesia.
§ Contoh peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
C. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan Kontekstual.
§ Pendekatan Cooperative Learning.
§ Diskusi kelas dan diskusi
kelompok.
§ Tanya jawab.
§ Ceramah.
§ Penugasan.
D. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan Pertama
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai
dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk
mengawali pelajaran.
– Memberikan motivasi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru bertanya kepada siswa
tentang kegiatan rutin siswa sehari-hari yang biasanya dilakukan secara
berurutan (misalnya bangun pagi, lalu mandi, sekolah, pulang sekolah, bermain,
lalu menyapu
halaman).
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Guru mengajak siswa
menyebutkan tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan suara lantang, secara bersama-sama dan
berulang-ulang.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. Guru menyiapkan kartu berisi tulisan nama
perturan perundang-undangan di Indonesia.
2. Guru mengacak urutan kartu itu, lalu siswa
mengurutkannya sesuai urutan yang benar.
3. membiasakan peserta didik membaca dan
menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
4. memberi kesempatan untuk berpikir,
menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
5. memfasilitasi peserta didik berkompetisi
secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6. memfasilitasi peserta didik untuk
menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
2.
Guru
bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan
penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
1. Dalam kegiatan penutup, guru:
2. Guru bertanya kepada siswa tentang
pengalaman belajar hari itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian
Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
3. Guru dan siswa membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari, serta kesimpulan manfaat mempelajari materi tersebut.
4. Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing untuk mengakhiri pelajaran hari itu.
Pertemuan Kedua
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai
dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk
mengawali pelajaran.
– Memberikan motivasi dan
menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru bertanya kepada siswa
tentang pengalaman siswa memperhatikan peraturan larangan merokok di tempat
umum, larangan menginjak rumput di taman kota, atau larangan berjualan di
tempat tertentu.
§ Kegiatan Inti
A. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1. Guru menyiapkan
artikel yang mengandung informasi tentang berbagai peraturan perundang-undangan
daerah untuk bahan diskusi (misalnya artikel tentang larangan merokok di tempat
umum atau larangan berjualan di tempat tertentu.
B. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1. membiasakan peserta didik membaca dan
menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2. memfasilitasi peserta didik melalui
pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik
secara lisan maupun tertulis;
3. memberi kesempatan untuk berpikir,
menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4. memfasilitasi peserta didik untuk
menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
5. Guru menyiapkan kelas diskusi dan membagi
kelompok.
6. Siswa mengundi artikel untuk kelompok
mereka masing-masing.
7. Siswa berdiskusi dengan pengawasan guru.
8. Siswa melaporkan
hasil dikusi.
C. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1. Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang
belum diketahui siswa
2. Guru bersama siswa bertanya jawab
meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
1. Guru bertanya kepada siswa tentang
pengalaman belajar hari itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian
Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
2. Guru dan siswa membuat kesimpulan materi
yang telah dipelajari, serta kesimpulan manfaat mempelajari materi tersebut.
3. Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama
dan kepercayaan masing-masing untuk mengakhiri pelajaran hari itu.
E. Sumber/Bahan Belajar
§ Kartu berisi tulisan urutan
tata perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
§ Berbagai artikel di koran atau
surat kabar tentang berbagai peraturan perundang-undangan pusat dan daerah.
§ Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V, terbitan
Narasumber umum.)
F. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Mengetahui tata urutan
perundang-undangan di Indonesia.
§ Memahami kandungan dan fungsi
peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berdasarkan
hierarkinya.
§ Mengetahui akibat
mematuhi peraturan dan undang-undang bagi individu dan masyarakat.
§ Mengetahui akibat melanggar peraturan dan undang-undang bagi
individu dan masyarakat.
|
§ Tugas
§ kelompok.
§ Tugas individu.
|
§ Penilaian tertulis
(kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja
(keberanian anak menjelaskan pemikirannya)
§ Penilaian tertulis
(kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja .
|
§ UUD 1945 merupakan
peraturan yang terdapat pada tataran .... dan
berfungsi sebagai .... (dan lain-lain)
§ Apa akibat melanggar
peraturan daerah yang berisi larangan
merokok di tempat umum?
|
Mengetahui
|
|
Serang,
............. ..2011
|
Kepala Sekolah
Sobriah Hasan
S.Pd.i
NIP. 198208172007102003
|
|
Guru Mata Pelajaran
PKN
Abdul Latif
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar